Peningkatan mutu Pendidikan telah menjadi komitmen semua pihak
pemangku kepentingan (stakeholder) Pendidikan terutama pemerintah
yang dalam hal ini departemen pendidikan dan kebudayaan.
Salah satu komitmen yang dapat kita lihat adalah dengan diterbitkannya
peraturan pemerintah Nomor 19 tahun 2004 tentang standar nasional
Pendidikan yang mencakup standar isi, standar proses, standar
kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar
sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan dan
standar penilaian Pendidikan.
Standar-standar yang telah ditetapkan ini akan berjalan sesuai harapan
apabila manajemen Pendidikan dijalankan dengan efektif dan efisien,
dan daya dukung terhadap efektivitas manajemen Pendidikan.
Manajemen Pendidikan adalah dengan pengambilan kebijakan yang
tepat dan relevan dengan situasi dan kondisi yang dihadapi.
Kebijakan Pendidikan yang akurat dapat diawali dengan tersedianya
sistem informasi yang mampu mendukung kebutuhan pengambil
kebijakan Pendidikan.
Pengelolaan Sistem informasi yang baik tentu tidak lepas dari
pemahaman para praktisi Pendidikan terhadap manajemen sistem
informasi