Bank syariah dalam perkembangan saat ini dituntut bukan hanya dari segi kuantitas, tetapi juga dari segi kualitas. Dengan berkembangnya kualitas maka bank syariah akan semakin diminati dan dipilih oleh nasabah. Perkembangan kualitas bank syariah dapat dilihat dari kemampuan kinerja bank syariah dan kelangsungan usahanya yang dipengaruhi oleh kualitas pembiayaan. Pembiayaan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pembiayaan murabahah dan mudharabah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pembiayaan murabahah dan pembiayaan mudharabah terhadap kinerja keuangan Bank Panin Dubai Syariah. Pengukuran kinerja keuangan menggunakan Return On Asset. Pendekatan penelitian ini adalah penelitian kuantitatif dengan sumber data yang digunakan berupa data sekunder. Populasi penelitian yaitu laporan keuangan Bank Panin Dubai Syariah dengan sampel penelitian data laporan keuangan triwulan dari periode tahun 2014 sampai dengan 2021. Metode yang digunakan adalah metode kuantitatif dengan teknik regresi linier berganda. Metode analisis yang digunakan adalah analisis deskriptif, uji instrument, uji t dan uji F. Hasil penelitian menunjukan bahwa Secara simultan pembiayaan murabahah dan mudharabah berpengaruh terhadap kinerja keuangan Bank Panin Dubai Syariah. Dari hasil uji t disimpulkan bahwa variabel pembiayaan murabahah berpengaruh terhadap kinerja keuangan Bank Panin Dubai Syariah. Hal tersebut dibuktikan berdasarkan perhitungan parsial dengan nilai signifikansi 0,011 < 0.05 dan pembiayaan mudharabah memiliki nilai signifikansi 0.00 < 0.05 kedua pembiayaan tersebut nilai signifikansinya lebih kecil dari 0.05 maka dapat dikatakan berpengaruh terhadap kinerja keuangan Bank Panin Dubai Syariah.
Murabahah, mudharabah, dan kinerja keuangan