Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh pembiayaan murabahah dan ijarah terhadap perkembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) studi BMT Al Hijrah KAN Jabung Syariah Jawa Timur. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif dengan teknik pengumpulan data melalui survey dan wawancara. Data yang diperoleh dianalisis menggunakan software SPSS 17. Hasil penelitian meunjukan pembiayaan murabahah dan ijarah mempunyai pengaruh positif dan signifikan terhadap perkembangan UMKM. Hal ini dibuktikan hasil nilai signifikan sebesar 0,006 untuk murabahah dan nilai t sebesar 2.832 yang menunjukan bahwa hipotesis alternatif diterima. Kontribusi variabel pembiayaan murabahah dan ijarah terhadap perkembangan UMKM. Hal ini terbukti melalui nilai signifikan sebesar 0,006 untuk murabahah dan ijarah terhadap perkembangan UMKM sebesar 64,6% sedangkan sisanya dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak diteliti didalam penelitian ini. Berdasarkan hasil ini, disarankan agar BMT Al Hijrh KAN Jabung Syariah Jawa Timur, terus meningaktkan kualitas dan kuantitas pembiayaan murabahah dan ijarah untuk mendukung perkembangan UMKM yang lebih baik.
Pembiayaan Murabahah, Pembiayaan Ijarah, Perkembangan UMKM