Penelitian ini dilatarbelakangi oleh permasalahan utama berupa keterbatasan sarana dan prasarana di SDN 02 Srigading Lawang, Malang, yang berdampak langsung terhadap rendahnya efektivitas proses pembelajaran. Minimnya alat bantu ajar berbasis teknologi, kondisi fisik ruang kelas yang kurang memadai, serta keterbatasan bahan ajar menjadi tantangan yang menghambat terciptanya pembelajaran yang berkualitas. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji secara mendalam bagaimana optimalisasi manajemen sarana dan prasarana dilakukan dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pembelajaran. Untuk menjawab permasalahan tersebut, penelitian ini menggunakan teori manajemen pendidikan berbasis partisipatif yang menekankan pada prinsip-prinsip manajerial seperti perencanaan, pengadaan, pemanfaatan, dan pemeliharaan fasilitas secara efektif dan efisien. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan jenis studi kasus. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan dokumentasi. Subjek penelitian meliputi kepala sekolah, guru, siswa, dan orang tua sebagai aktor penting dalam pengelolaan sarana pendidikan di sekolah dasar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat inisiatif kolaboratif dari pihak sekolah dalam mengatasi keterbatasan fasilitas. Kepala sekolah berperan sebagai pemimpin strategis, guru dan siswa aktif dalam pemanfaatan serta pemeliharaan sarana, sementara dukungan orang tua dan masyarakat memperkuat sinergi dalam proses manajemen. Upaya ini berhasil menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan meningkatkan motivasi siswa. Temuan utama dari penelitian ini menunjukkan bahwa keterbatasan fasilitas dapat diatasi melalui manajemen partisipatif yang adaptif dan kreatif. Keberhasilan bukan terletak pada jumlah sarana semata, melainkan pada sejauh mana semua pihak terlibat secara aktif dalam pengelolaan yang berkelanjutan. Berdasarkan temuan tersebut, penelitian ini merekomendasikan perlunya peningkatan kapasitas manajerial kepala sekolah, penguatan peran serta masyarakat dalam pendidikan, serta kebijakan dari pemerintah daerah yang mendukung pengadaan dan pemeliharaan sarana pendidikan secara sistematis.
Manajemen Pendidikan, Sarana dan Prasarana, Kualitas Pembelajaran, Optimalisasi, Partisipasi.