Desain dan implementasi kurikulum merupakan keahlian
sekaligus tugas bagi seorang pendidik, untuk mencerdaskan
kehidupan bangsa sesuai dengan cita-cita luhur bangsa Indonesia
yang tertuang dalam Undang-undang Dasar 1945. Terkait dengan
kurikulum maka tugas seorang pendidik adalah merencanakan,
mengorganisasikan dan mengimplementasikan serta
mempertanggung jawabkan suatu program pendidikan yang sudah dirumuskan. Dengan demikian maka kurikulum yang tertuang
dalam suatu program tersebut dibuat dan dipertanggungjawabkan
oleh pendidik atau sekolah.