Setiap orang tidak ingin dilahirkan di dunia ini dengan menyandang kelainan maupun memiliki
kecacatan. Orang tua juga tidak ada yang menghendaki kelahiran anaknya menyandang kecacatan.
Kelahiran seorang anak berkebutuhan khusus tidak mengenal berasal dari keluarga kaya, keluarga
berpendidikan, keluarga miskin, keluarga yang taat beragama atau tidak. Orangtua tidak mampu menolak
kehadiran anak berkebutuhan khusus.
Sebagai manusia, anak berkebutuhan khusus memiliki hak untuk tumbuh dan berkembang di
tengah-tengah keluarga, masyarakat dan bangsa. Ia memiliki hak untuk sekolah sama seperti saudara
lainnya yang tidak memiliki kelainan atau normal. Allah SWT memiliki maksud mulia bahwasanya
orangtua memiliki anak berkebutuhan khusus, dan manusia harus meyakini hal tersebut dengan taat
kepadaNya.