Korupsi adalah kejahatan yang luar biasa yang dampaknya massif, merusak seluruh sendi
Negara. Oleh karena itu, tanggung jawab pemberantasannya pun tidak bisa hanya
mengandalkan KPK sebagai lembaga Negara independen tetapi harus melibatkan pemerintah,
sektor swasta, organisasi maupun seluruh masyarakat.
Terdapat berbagai pendekatan dalam melakukan gerakan melawan korupsi, yang masingmasing pendekatan tersebut memiliki keunggulan dan kekurangannya. Pendidikan Anti
korupsi adalah salah satu yang dilakukan untuk membangun dan memperkuat sikap anti
korupsi, Individu melalui pendidikan yang merupakan bagian dari pendekatan budaya. Buku
Ajar Pendidikan Anti korupsi ini disiapkan dengan tujuan untuk membentuk kepribadian
antikorupsi pada diri pribadi mahasiswa serta membangun semangat dan kompetensinya
sebagai agent of change bagi kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang bersih dan bebas
dari ancaman korupsi.
Buku Ajar Pendidikan Anti Korupsi ini memiliki kesamaan tujuan dan kompetensi perserta
didik yang ingin dicapai. Kompetensi antikorupsi mahasiswa di seluruh program studi di
Universitas Bhayangkara Jakarta Raya berada pada tingkatan yang diharapkan. Namun
demikian, terdapat hal-hal yang dapat menjadi pembeda seperti ciri khas program studi atau
keilmuan.