Penulis sendiri berpendapat bahwa yang paling penting
adalah tetap memelihara “obor” semangat menuju terwujudnya
ekonomi Islam yang sejati. Bentuk, proses, sistem dan mekanisme yang selama ini ada merupakan “realitas empiris”
yang perlu didukung untuk perkembangan menuju
kesempurnaan sistem keuangan Islam. Ide, riset dan alternatifalternatif dapat berjalan dengan baik ketika terdapat sinergi
antara dunia akademis, lembaga akademis lainnya, lembagalembaga keuangan sebagai representasi empiris, dunia bisnis,
pemerintah, DSN-MUI, serta masyarakat secara umum.
Dalam hal ini sangat terlihat sekali peranannya dalam
pengembangan perekonomian masyarakat yang diujutkan dalam
bentuk pemberian bantuan- bantuan kepada Asaha Kecil
Menengah yang dalam decade ini menjadi sector ekonomi
andalan bangsa kita. Kami juga masih percaya bahwa kekuatan
berusaha terdapat pada sifat enterpreneurship yang
berhubungan dengan Trust. Trust bukan hanya kepercayaan
pada tingkatan “deadline kewajiban” yang misalnya diukur
dalam bentuk CAMEL perbankan, atau kemampuan menjalankan
manajerial secara profesional.
Trust substantif jelas lebih dari itu, yaitu Trust berdasar
hati dan ketundukan, dalam Capaian Ketuhanan. Insya Allah.