Semua manusia ingin hidup “bahagia dan sejahtera”. Salah satu cara untuk
mencapai hidup bahagia dan sejahtera tersebut diperoleh melalui suatu ikatan
perkawinan dan keluarga. Artinya, melalui ikatan perkawinan dan keluarga, manusia
sebagai pasangan suami-isteri tersebut, mampu menjalani kehidupan berkeluarga
dengan sehat, mampu menyelesaikan konflik-konflik yang terjadi di antara mereka,
sehingga kehidupan perkawinan dan keluarganya menjadi langgeng. Namun, tidak
semua manusia dapat merasakan hidup bahagia dan sejahtera, karena berbagai
persoalan yang menimpa kehidupan perkawinan dan keluarga mereka.