Kalau kita merujuk Kamus Besar Bahasa Indonesia
(KBBI), maka kita akan menemukan definisi kartu
kredit sebagai berikut :
“kartu kecil yang dikeluarkan oleh bank yang
menjamin pemegangnya untuk dapat berbelanja
tanpa membayar kontan dan pengeluaran belanja itu
akan diperhitungkan dalam rekening pemilik kartu di
bank tersebut.”