Buku ini signifikan dan penting dalam pengembangan keilmuan,
khususnya di bidang hukum perkawinan. Buku ini membahas
aspek hukum perkawinan nasional secara umum, yang
dilanjutkan dengan pembahasan terkait hak dan kewajiban
suami – isteri, putusnya perkawinan, aspek hukum perceraian
berdasarkan hukum perkawinan nasional dan dilanjutkan pada
bab-bab terakhir membicarakan tentang berbagai aspek dan
problematikan hukum keluarga di Indonesia dan diakhiri
dengan penyampaian salinan Putusan Mahkamah Konstitusi
atas berbagai persoalan kontemporer terkait Undang-Undang
Perkawinan.