Kebijakan pertanian Indonesia telah mengakui pentingnya pelaksanaan praktik pertanian
hijau (green agriculture) bagi aspek lingkungan hidup, sosial dan ekonomi. Sebagian besar
strategi nasional pertumbuhan hijau (green growth) diarahkan untuk mengurangi dampak
negatif sektor pertanian terhadap lingkungan hidup. Namun demikian, seringkali
strategi tersebut tidak dilakukan secara komprehensif dan bersifat sporadis. Hal ini
menyebabkan kesenjangan antara aspirasi dengan aplikasi konsep pertanian hijau