Fokus utama buku ini membahas jaminan ekonomi rakyat dalam
perspektif Islam. Buku ini terbagi dalam enam bab. Bab pertama,
Politik Ekonomi dalam Islam: Urgensi dan Perkembangan Wacana.
Bab ini membahas politik hukum ekonomi dalam Islam, khususnya
masalah jaminan ekonomi rakyat yang harus dilakukan oleh sebuah
pemerintahan.
Bab kedua, Jaminan Ekonomi Rakyat dalam Tradisi Hukum Barat;
Sebuah Deskripsi Untuk Komparasi. Bab ini membahas varian
madzhab negara kesejahteraan dan implementasi jaminan sosial
(ekonomi rakyat) di berbagai negara dalam tradisi hukum Barat. Di
samping itu, juga dibahas kritik terhadap negara kesejahteraan.
Bab ketiga, Prinsip Islam tentang Jaminan Ekonomi Rakyat. Di
dalam bab ini dibahas tentang prinsip-prinsip bagi pemimpin dan
warga negara untuk perwujudan jaminan sosial.
Bab keempat, Implementasi Jaminan Ekonomi Rakyat dalam
Perspektif Islam. Kajian difokuskan pada bentuk-bentuk jaminan
sosial dalam pemerintahan Islam serta landasan nilai bagi eksistensi
model negara kesejahteraan dalam Islam Bab kelima, Pranata Ekonomi Umat Sebagai Pendukung Jaminan
Ekonomi. Mengkaji berbagai pranata dalam Islam yang diharapkan
mampu menopang jaminan ekonomi umat, meliputi: wakaf produktif,
pemberdayaan wakaf, sertifikasi halal, hak kekayaan intelektual, anti
monopoli bisnis dan badan hukum ekonomi dalam Islam.
Bab keenam. Inspirasi untuk Aksi: Menuju Pembangunan
Ekonomi Keumatan. Sebagai penutup, kajian dalam bab ini
diharapkan menjadi inspirasi untuk sebuah aksi mendorong
implementasi konsep hukum ekonomi Islam untuk kesejahteraan
rakyat