Dalam buku ini tidak banyak dilakukan perubahan isi dan tata letak, revisi hanya dilakukan atas hal-hal yang terkait dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. khusus pada bab kedua dilakukan penataan kembali penulisan sehingga diharapkan memudahkan pemahaman alur kegiatan saha yang dilakukan oleh bank syariah