Berdasarkan hasil survei di SMA Sunan Kalijogo Jabung Malang, peningkatan prestasi belajar siswa dapat dikatakan baik. Guru adalah salah satu faktor yang mempengaruhi kualitas pembelajaran, dan mereka menjadi lebih dominan ketika memiliki kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional. Guru yang kompeten mampu menciptakan lingkungan belajar yang efektif dan menyenangkan serta mengelola kelas dengan lebih baik, sehingga prestasi belajar siswa menjadi lebih optimal.
Penelitian ini melibatkan populasi 243 siswa, dengan jumlah sampel 127 responden (siswa). Teknik pengambilan sampel dengan menggunakan rumus Issac dan Michelle. Terdapat tiga variabel yang dibahas dalam penelitian ini: kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, dan prestasi belajar siswa. Metode pengumpulan data menggunakan angket skala likert. Metode analisis data yang digunakan adalah uji validitas dan reliabilitas, uji asumsi klasik (uji normalitas data), uji regresi linier berganda, uji deskriptif, dan uji hipotesis (uji t, uji f, dan uji determinan koefisien).
Berdasarkan hasil penelitian dan analisis data, uji F atau uji simultan di peroleh Fhitung sebesar 498.612 dengan probabilitas 0,000 < 0,05, menunjukkan bahwa model regresi tersebut signifikan, dengan kata lain, ha3 diterima yang berarti ada pengaruh antara kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional guru terhadap prestasi belajar siswa. Uji t atau uji parsial untuk variabel X1 (kompetensi pedagogik) menghasilkan nilai t hitung sebesar 21.309 dengan probabilitas 0,00 < 0,05 mengkonfirmasi Ha1 diterima, menunjukkan adanya pengaruh antara kompetensi pedagogik guru terhadap prestasi belajar siswa. Sedangkan untuk variabel kompetensi profesional, uji t menghasilkan nilai t hitung sebesar 26,278 dengan probabilitas 0,00 < 0,05 sehingga Ha2 diterima, menunjukkan adanya pengaruh kompetensi profesional guru terhadap prestasi belajar siswa.
Kesimpulannya, baik kompetensi pedagogik maupun kompetensi profesional memiliki pengaruh yang signifikan, baik secara simultan maupun parsial, terhadap prestasi belajar siswa.
Kompetensi Pedagogik, Kompetensi Profesional dan Prestasi Belajar Siswa.